Lembaga Desa

Rukun Warga (RW)

Rukun Warga (RW) merupakan lembaga kemasyarakatan yang membawahi beberapa RT. RW berperan sebagai penghubung antara RT dan pemerintah desa, membantu […]

Rukun Tetangga (RT)

Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga kemasyarakatan terkecil di desa yang berfungsi membantu pemerintah desa dalam pelayanan administrasi, pendataan penduduk, menjaga

Karang Taruna

Organisasi kepemudaan yang aktif dalam kegiatan sosial, olahraga, budaya dan pemberdayaan pemuda.

Scroll to Top