Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Lembaga perwakilan masyarakat desa yang berfungsi dalam penyusunan dan pengawasan peraturan desa serta aspirasi masyarakat.
Lembaga perwakilan masyarakat desa yang berfungsi dalam penyusunan dan pengawasan peraturan desa serta aspirasi masyarakat.